Jumat, 28 Agt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Beranda › Berita
Berita

Dittipidum Bareskrim Polri Tetapkan 30 Tersangka Perjudian di Sukoharjo

✍️ Fernando 🕒 28 Aug 2026 👁️ 1x dibaca
Polisi mengerebek lokasi judol
Polisi mengerebek lokasi judol Foto: ist

Dittipidum Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian kasino di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Jumat (28/8/2026). Sebanyak 71 orang diamankan dan 30 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Dittipidum Bareskrim Polri membongkar praktik perjudian kasino di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Dalam penggerebekan pada Jumat (28/8/2026) itu, polisi mengamankan 71 orang dan menyita uang tunai senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Dari 71 orang yang diperiksa, 30 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita uang tunai senilai Rp 1.048.273.000 dalam penggeledahan di Gedung SB Sukoharjo.

Wira Satya Triputra melalui keterangannya pada Jumat (28/8/2026) menyatakan, pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku.

Penyelidikan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan Bareskrim Polri.

"Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, kami menemukan adanya aktivitas perjudian dengan berbagai peran dalam operasionalnya," kata Wira Satya Triputra.

Wira menambahkan, penyidikan tidak berhenti pada pemain. "Kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut, termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, pengelolaan chip, pengawasan melalui CCTV, hingga aspek teknis permainan," ujarnya.

Wira menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas aktivitas perjudian hingga ke akar-akarnya melalui kerja sama lintas wilayah. "Komitmen kami jelas, setiap informasi dan temuan terkait dugaan tindak pidana perjudian akan ditindaklanjuti secara profesional," pungkas Wira.

Wira juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Proses penyidikan masih berjalan dan terus dilakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang ada.

"Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang memiliki keterlibatan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Wira. Para tersangka kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

 

F
FernandoOwner Media
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update