BEI Kaji Insentif Pajak Emiten, Diskon PPh Badan 3 Persen Jadi Sorotan
Jakarta, Trpodnews - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengevaluasi efektivitas insentif Pajak Penghasilan (PPh) badan berupa pengurangan tarif sebesar 3 persen bagi perusahaan tercatat. Kajian bersama PT Dimensi International Tax telah diselesaikan untuk mengukur sejauh mana fasilitas perpajakan tersebut mampu mendorong perusahaan masuk ke pasar modal.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan evaluasi insentif pajak menjadi salah satu dari empat inisiatif strategis Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal. Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk memperkuat daya tarik perusahaan agar melantai di bursa, tetapi juga memperluas akses pendanaan bagi pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Bursa Efek Indonesia bersama dengan PT Dimensi International Tax telah menyelesaikan kajian untuk mengevaluasi efektivitas insentif pajak bagi perusahaan tercatat. Saat ini perusahaan yang memenuhi persyaratan tertentu dapat memperoleh insentif perpajakan berupa pengurangan tarif Pajak Penghasilan badan sebesar 3 persen,” kata Jeffrey dalam acara Rise to IPO di Main Hall BEI, Jakarta Selatan.
Evaluasi tersebut menjadi penting untuk melihat apakah insentif pajak yang telah tersedia benar-benar efektif mendorong perusahaan menjadi emiten sekaligus memperkuat pendalaman pasar modal Indonesia.
Selain mengevaluasi fasilitas pajak, BEI memperluas program pendampingan bagi UMKM melalui peluncuran National GoPublic Academy for Small Medium Enterprises (SME).
Program tersebut dirancang sebagai wadah pembinaan bertahap bagi perusahaan yang ingin mengakses pendanaan melalui pasar modal. Materi pendampingan mencakup penguatan fundamental bisnis, tata kelola perusahaan, kualitas dan transparansi laporan keuangan, hingga pemahaman mengenai proses penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).
Jeffrey mengatakan perusahaan perlu memiliki fondasi bisnis dan tata kelola yang memadai sebelum melangkah menjadi perusahaan terbuka.
“Pendekatan ini bertujuan untuk membantu perusahaan membangun model bisnis yang kuat, laporan keuangan yang andal, tata kelola yang profesional, dan strategi pertumbuhan yang berkelanjutan,” ujarnya.
BEI juga menjalin kerja sama dengan Kementerian UMKM untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai berbagai alternatif pendanaan di pasar modal. Kolaborasi ini diharapkan membuka lebih banyak peluang bagi perusahaan kecil dan menengah untuk memperoleh sumber pembiayaan di luar pinjaman perbankan.
Inisiatif keempat dilakukan melalui kerja sama dengan PT Surveyor Indonesia (Persero). Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan perusahaan sebelum mencatatkan sahamnya di bursa.
Menurut Jeffrey, persiapan menuju IPO tidak cukup hanya mengandalkan besarnya pendapatan atau aset perusahaan. Aspek legalitas, tata kelola, manajemen risiko, transparansi, hingga kesiapan memenuhi standar keberlanjutan juga harus diperhatikan.
“Kami ingin memperkuat kesiapan perusahaan melalui proses verifikasi, validasi, dan peningkatan kualitas informasi keuangan maupun non-keuangan,” kata Jeffrey.
Ia menambahkan, perusahaan juga perlu mempersiapkan diri menghadapi tuntutan lingkungan, sosial, dan tata kelola atau environmental, social, and governance (ESG), termasuk agenda dekarbonisasi.
Melalui empat inisiatif tersebut, BEI berupaya memperkuat ekosistem pasar modal dari sisi insentif perpajakan, pendampingan UMKM, perluasan akses pendanaan, hingga peningkatan kualitas calon emiten.
