news ekonomi sport otomotif hiburan wisata opini politik foto indeks
Rusak Estetika, Ratusan Spanduk Liar di Jakpus Ditertibkan Satpol PP

TRIPODNews.id - Ratusan spanduk yang terpasang di tempat umum ditertibkan Satpol PP Jakarta Pusat, Kamis (18/4). Penertiban dilakukan karena keberadaan spanduk-spanduk itu merusak estetika keindahan kota.

"Penertiban sendiri sudah berlangsung sejak 3 hari pasca Lebaran dengan mengerahkan 40 personel," terang Kasatpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba, Kamis.

Purba mengatakan, pemasangan spanduk tidak sesuai tempatnya bisa dikatakan melanggar dan membahayakan, sebab itu pihaknya melakukan upaya persuasif.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Ildan Adi Bayu mengatakan selain menargetkan spanduk yang merusak keindahan kota, pihaknya juga fokus menertibkan spanduk yang membahayakan pengguna jalan. 

Diantaranya, sambung Bayu spanduk yang terpasang di perempatan jalan. "Spanduk yang terpasang di perempatan jalan bisa membahayakan karena membatasi jarak pandang pengendara," ujar Bayu.

Lebih lanjut, Bayu merinci untuk hari pertama penertiban spanduk pihaknya menurunkan 48 lembar. Kemudian di hari kedua 57 dan terakhir hari kamis 48 lembar spanduk.

"Tidak hanya spanduk, plang kayu yang tidak sesuai juga kita tertibkan, harapannya warga tidak lagi memasang spanduk dan plang kayu sembarangan," pungkapsnya. (M Safaraz)

Terkini