news ekonomi sport otomotif hiburan wisata opini politik foto indeks
OJK: Likuiditas Bursa Karbon Tidak Bisa Disamakan dengan Saham

TRIPODNews.id -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan bahwa likuiditas di bursa karbon tidak dapat dibandingkan dengan perdagangan saham, dan itu bukan untuk tujuan spekulatif. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan, "Jangan dipikir likuiditas akan persis seperti di saham karena ini bukan untuk spekulasi jual beli, ada keuntungan sesaat jual-beli, tidak. Jadi mungkin yang harus kita bedakan likuiditasnya, tolong jangan di benchmark dengan equity."

Bursa Karbon Indonesia mengalami perdagangan yang sepi pada hari kedua, dengan tidak ada transaksi yang tercatat. Harga karbon pada pembukaan dan penutupan tetap stabil di Rp77.000 per unit karbon. Jumlah pengguna jasa bursa karbon juga tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya, tetap sebanyak 16 pengguna jasa.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengatakan bahwa pihaknya belum mematok target volume transaksi karbon, dan mereka masih menunggu informasi lebih lanjut dari SPE-GRK dan permintaan dari pengguna jasa. Dia juga mencatat bahwa Bursa Karbon beroperasi berbeda dengan bursa efek dalam hal primary market, sehingga volume transaksi akan sangat tergantung pada keputusan dari pihak berwenang terkait.

OJK optimis bahwa Bursa Karbon Indonesia akan menjadi salah satu yang terbesar dan terpenting di dunia karena beragamnya unit karbon yang akan diperdagangkan. Berbagai sektor, seperti pembangkit tenaga listrik, kehutanan, pertanian, limbah, minyak dan gas, industri umum, dan kelautan, berpotensi untuk berkontribusi dalam perdagangan karbon di bursa ini. Sebagai perbandingan, Bursa Karbon Malaysia mencatat 150.000 kredit karbon dalam perdagangan perdana setelah diluncurkan pada akhir 2022.

Tag:
Terkini