TRIPODNews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, telah mengumumkan bahwa OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melawan aktivitas judi online yang meresahkan. Dalam upaya keras untuk memberantas tindakan ilegal ini, OJK telah memerintahkan kepada lembaga perbankan untuk melakukan pemblokiran sejumlah rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Dian menjelaskan bahwa OJK mengapresiasi kerja sama antar-lembaga seperti ini dan berharap kerja sama semacam ini akan semakin ditingkatkan di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam pemberantasan tindak pidana ekonomi yang melibatkan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia.
"Upaya untuk menjaga integritas sistem perbankan adalah tanggung jawab bersama dari semua pihak yang terlibat," kata Dian.
Kerja sama antara OJK, Kominfo, dan lembaga lainnya akan terus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang meresahkan masyarakat, seperti judi online dan pinjaman online ilegal.
Menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), OJK memiliki kewenangan untuk memerintahkan bank melakukan pemblokiran rekening tertentu, sesuai dengan Pasal 36A ayat (1) huruf c, angka 33 dalam Pasal 14, dan Pasal 52 ayat (4) huruf c angka 42 dalam Pasal 15 UU PPSK.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menekankan bahwa judi online memiliki dampak yang sama berbahayanya dengan pinjaman online dalam memperdaya masyarakat. Dia menyatakan bahwa keduanya bisa dianggap sebagai saudara kandung, di mana seseorang yang kekurangan uang setelah berjudi online bisa mencari pinjaman online, menciptakan lingkaran setan yang sulit dihentikan.
Pemerintah telah mengambil tindakan keras untuk memutus akses kegiatan ilegal ini, namun dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan dalam upaya ini. Kemenkominfo sedang berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menutup penyelenggara pinjaman online ilegal.
Menteri Budi Arie juga menekankan pentingnya transformasi digital nasional dalam meningkatkan produktivitas masyarakat melalui teknologi digital yang terus berkembang. Transformasi digital ini ditujukan untuk membuat masyarakat lebih produktif dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Indonesia.