news ekonomi sport otomotif hiburan wisata opini politik foto indeks
Perlu Regulasi yang Berpihak ke Pedagang di Era Digital

TRIPODNews.id -  Pasar Tanah Abang, yang pernah menjadi kebanggaan sebagai pusat tekstil terbesar di Asia Tenggara, kini sedang menghadapi tantangan serius. Era digital telah merubah perilaku pasar dari offline ke online, dan produk-produk asing berbondong-bondong masuk. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengakui bahwa saat ini penting untuk melindungi ekonomi domestik, khususnya para pelaku UMKM, melalui regulasi yang mendukung transformasi digital.

Menurut Teten, perubahan ini bukanlah soal pedagang offline yang kalah dengan mereka yang beroperasi secara online, tetapi lebih pada bagaimana UMKM yang telah beralih ke dunia online dapat mempertahankan daya saing dan mendorong produk lokal untuk berkembang. Transformasi digital perlu diarahkan dengan bijak untuk menghindari disrupsi yang berlebihan, seperti yang terjadi di beberapa negara seperti Uni Eropa, India, China, dan Amerika Serikat.

Di Indonesia, digitalisasi telah membawa dampak besar, baik positif maupun negatif. Tanpa regulasi yang tepat, digitalisasi bisa menjadi ancaman serius bagi ekonomi domestik. Pedagang di Pasar Tanah Abang, misalnya, melaporkan penurunan omzet rata-rata lebih dari 50 persen. Meskipun mereka telah beralih ke penjualan online, masih sulit bagi mereka untuk meningkatkan omzetnya secara signifikan.

Teten mengangkat isu mengenai arus barang masuk ke Indonesia dan kebijakan tarif, serta perlunya memastikan bahwa barang-barang yang masuk adalah legal. Dia juga menyoroti perlunya mengatur platform digital, memastikan bahwa barang yang dijual memiliki dokumen legal seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan izin halal. Ini bertujuan untuk mencegah produk online dari luar negeri yang dapat merugikan produk dalam negeri.

Saat ini, sebagian besar pedagang UMKM yang berjualan secara online adalah penjual produk impor atau bahkan tidak memiliki produk sendiri. Ini membuat penting bagi Indonesia untuk melindungi ekonomi domestiknya agar pasar digitalnya tidak sepenuhnya dikuasai oleh asing.

Teten menekankan perlunya merealisasikan kebijakan transformasi digital dalam hal investasi, perdagangan, dan persaingan usaha. Data menunjukkan pertumbuhan pasar perdagangan elektronik yang pesat, tetapi perlu dipastikan bahwa digitalisasi memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama para pelaku UMKM, dan tidak mengganggu program pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.

Keluhan dari pedagang seperti Juliarti yang merasakan penurunan pendapatan adalah cerminan dari perubahan besar-besaran yang terjadi di Pasar Tanah Abang. Melalui regulasi yang bijak, Indonesia berharap dapat mengamankan masa depan pasar tradisional ini dalam era digital yang sedang berkembang pesat.

Terkini