TRIPODNews.id - Para pemeran dalam produksi film porno di Jakarta Selatan dengan tegas membantah terlibat dalam kontak fisik langsung saat menjalankan adegan mereka. Mereka mengklaim bahwa adegan berciuman dan persetubuhan hanya merupakan trik kamera.
Komentar ini mendapatkan tanggapan dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, yang menjelaskan bahwa keterangan saksi merupakan salah satu alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.
"Setiap saksi berhak untuk memberikan keterangan tentang apa yang mereka lihat, dengar, dan alami terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujar Ade Safri dalam pesan singkat kepada wartawan pada Jumat (22/9/2023).
Oleh karena itu, penyidik akan bekerja sama dengan ahli yang relevan dalam mengungkap kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
"Tim penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan oleh para ahli (ITE, Pidana, Pornografi). Setelah itu, kita akan menggelar perkara untuk menegaskan kepastian hukum," tambahnya.
Pemeran Merasa Dijebak
Beberapa pemeran yang terlibat dalam produksi film porno di Jakarta Selatan, termasuk model dan selebgram, mengakui bahwa mereka merasa dijebak oleh sutradara. Awalnya, mereka hanya ditawari untuk berperan dalam film tanpa konten yang tidak senonoh.
Dalam produksi film porno tersebut, terdapat sebanyak 12 pemeran wanita, termasuk selebgram seperti Siskaeee dan Virly Virginia. Ada juga lima pemeran pria yang semuanya kini menjadi tersangka.
Sejauh ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa ke-12 pemeran produksi film porno tersebut, meskipun mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Salah satu pemeran pria, Ujang Ronda, mengaku bahwa ia dijebak oleh sutradara. Awalnya, ia diajak untuk bermain dalam film dengan tema religi, bukan film porno.
"Awalnya saya hanya diajak bermain dalam bagian religi dan komedi. Itu terjadi pada tahun 2022, dan saya tidak tahu bahwa itu adalah film semacam itu. Setelah itu, berita tentang kasus ini muncul, dan saya kaget melihat nama saya terlibat," kata Ujang setelah diperiksa di Polda Metro Jaya.
Pemeran wanita lainnya, Meli 3gp, juga mengklaim bahwa ia ditipu oleh sutradara berinisial I. Awalnya, ia diajak untuk berpartisipasi dalam proyek konten YouTube, namun proyek tersebut akhirnya mengarah ke pembuatan film porno, bahkan dengan pemaksaan untuk melakukan adegan dewasa.
"Awalnya, saya diminta untuk membuat konten YouTube yang sudah lolos sensor. Saya menolak, tetapi pemilik PH (Perusahaan Produksi) terus memaksa melalui pesan dan panggilan telepon menggunakan lima nomor berbeda," ungkapnya.
Sebelumnya, 12 pemeran pria dan wanita dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023).
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa para pemeran film porno diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Saat ini, mereka sedang diperiksa sebagai saksi fakta dalam kasus ini," jelas Ade.
Salah satu saksi yang diperiksa dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan adalah selebgram Virly Virginia. Wanita ini tiba di Gedung Polda Metro Jaya mengenakan pakaian serba putih sekitar pukul 11 siang. Meskipun enggan berkomentar mengenai kasus tersebut, Virly menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.
"Ya, saya siap menjalani pemeriksaan. Nanti akan ada klarifikasi lebih lanjut," ujarnya saat menuju Gedung Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pastikan untuk memasukkan kata kunci yang relevan dan penting dalam artikel untuk meningkatkan optimasi SEO. Selain itu, pastikan juga menggunakan judul yang sesuai dengan konten dan menggunakan tautan internal ke konten terkait jika ada.