TRIPODNews.id - PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas Pertamina, bersama dengan mitra seperti HCML, EMCL, Pertamina EP, dan Petronas, telah menandatangani empat perjanjian untuk meningkatkan ketahanan pasokan gas bumi nasional. Perjanjian ini mencakup peningkatan pasokan gas bumi di beberapa wilayah di Indonesia.
Arief Setiawan Handoko, Direktur Utama PGN, menjelaskan, "Ketahanan pasokan gas bumi bernilai penting bagi seluruh segmen pelanggan maupun keberlanjutan bisnis gas bumi. Maka PGN berupaya penuh agar ketahanan pasokan gas bumi ini terjaga serta berkomitmen mendasarinya pada prinsip GCG dalam pelaksanaan komersialisasi."
Kerja sama ini mencakup penandatanganan perjanjian dengan HCML dan EMCL untuk menjaga ketahanan pasokan gas di wilayah Jawa Bagian Timur dan Jawa Tengah. Selain itu, PGN juga menandatangani Head of Agreement (HOA) dengan EMCL untuk memperkuat ketahanan pasokan di Jawa Timur.
PGN juga mengevaluasi potensi pasokan gas dari Wilayah Kerja Ketapang bersama dengan anak perusahaan Petronas Malaysia, PCK2L. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan gas di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan sekitarnya.
Selain itu, PGN bersama Pertamina EP menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) Pertamina EP Medan untuk meningkatkan pasokan di wilayah Sumatera Utara.
Semua kerja sama ini bertujuan untuk menjaga pasokan gas bumi secara berkelanjutan dan mendukung program pemerintah dalam mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi domestik di era transisi energi.