TRIPODNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pencapaian penerimaan negara sebesar Rp1.246,97 triliun pada Agustus 2023. Dalam sebuah konferensi pers virtual, dia menyoroti kinerja positif penerimaan perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meskipun ada beberapa kontraksi.
Sri Mulyani menjelaskan, "Sejumlah kontraksi penerimaan di antaranya disebabkan oleh normalisasi harga komoditas, penurunan nilai impor, dan restitusi." Pada Agustus 2023, rincian penerimaan mencakup PPH Non Migas sebesar Rp708,23 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp447,58 triliun, PBB dan pajak lainnya sebesar Rp11,6 triliun, dan PPH Migas sebesar Rp48,51 triliun.
Dalam hal kepabeanan dan cukai, Sri Mulyani menyatakan, "Kita sudah mengumpulkan Rp171,6 triliun atau 56,6% dari target kita." Meskipun penerimaan bea masuk berjalan baik, penerimaan bea keluar dan cukai mengalami penurunan. Pertumbuhan penerimaan bea masuk didorong oleh kenaikan tarif efektif dan penguatan kurs dolar, sementara penurunan harga minyak sawit mentah (CPO) dan kebijakan "flush out" memengaruhi penerimaan bea keluar.
Selanjutnya, untuk PNBP, hingga akhir Agustus 2023, terkumpul sebesar Rp402,8 triliun. Ini terdiri dari PNBP SDA Migas Rp77 triliun, SDA Non Migas Rp97,3 triliun, Kekayaan Negara Dipisahkan sebesar Rp65,5 triliun, PNBP Lainnya Rp109 triliun, dan PNBP dari Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp54 triliun.
Sri Mulyani menekankan pentingnya APBN yang sehat dan kuat untuk melindungi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dia juga mengingatkan tentang tantangan global yang perlahan akan berdampak pada APBN dan ekonomi Indonesia. "Maka kita harus terus menjaga kesehatan APBN dan ekonomi kita dengan terus melakukan kalibrasi terhadap pergerakan ekonomi dan dinamika global," tambahnya.