news ekonomi sport otomotif hiburan wisata opini politik foto indeks
Pembiayaan Korporasi Melambat, Efek Lemahnya Permintaan dan Penundaan Investasi

TRIPODNews.id -  Hasil survei Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan korporasi pada bulan Agustus 2023 mengalami perlambatan. Ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk lemahnya permintaan kredit di dalam negeri dan ekspor, serta penundaan rencana investasi perusahaan. Meskipun demikian, kebutuhan pembiayaan korporasi masih tetap tumbuh, mencerminkan ketahanan sektor tersebut di tengah dinamika ekonomi yang berubah.

Saldo bersih tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi pada bulan Agustus 2023 sebesar 14,7 persen, meskipun melambat dibandingkan dengan bulan Juli 2023 yang berada pada level 17,6 persen. Pertumbuhan ini terutama didorong oleh sektor Infokom dan Industri Pengolahan, sementara sektor Pertanian, Perdagangan, serta Transportasi dan Pergudangan mengalami perlambatan.

BI menjelaskan bahwa perlambatan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan aktivitas operasional perusahaan akibat lemahnya permintaan dalam dan luar negeri, serta penundaan rencana investasi. Meskipun begitu, mayoritas pembiayaan korporasi masih bersumber dari dana internal perusahaan sebesar 62 persen, yang mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Pembiayaan dari perbankan dalam negeri juga meningkat menjadi 12 persen, sementara pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik mengalami penurunan menjadi 4 persen.

Responden dalam survei menunjukkan bahwa pemilihan sumber pembiayaan korporasi dipengaruhi oleh kemudahan dan kecepatan perolehan dana (82 persen) serta suku bunga yang lebih murah (10 persen).

Untuk kebutuhan pembiayaan korporasi dalam 3 bulan ke depan, diperkirakan akan mengalami peningkatan dengan SBT mencapai 23,6 persen. Pertumbuhan ini akan digunakan untuk mendukung aktivitas operasional (87 persen) dan mendukung aktivitas investasi (26,7 persen). Meskipun demikian, mayoritas perusahaan masih mengandalkan dana internal (74,8 persen) untuk memenuhi kebutuhan dana dalam 3 bulan mendatang, diikuti oleh pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik (14,5 persen) dan pengajuan kredit baru ke perbankan dalam negeri (13 persen).

Terkini