TRIPODNews.id - PT PP (Persero) Tbk, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi dan investasi, tengah menantikan panduan resmi dari Kementerian BUMN terkait dengan proses merger perusahaan BUMN di sektor infrastruktur dan karya. Bakhtiyar Efendi, Sekretaris Perusahaan PTPP, menjelaskan bahwa meskipun telah dilakukan beberapa pertemuan untuk membahas hal ini, beberapa opsi masih dalam tahap penggodokan.
Efendi mengungkapkan bahwa merger antara perusahaan BUMN di sektor infrastruktur dan karya masih dalam proses penggodokan, dan pengumuman resmi akan dilakukan ketika opsi terbaik telah dipilih. Saat ini, terdapat sekitar tujuh perusahaan BUMN di sektor infrastruktur dan karya yang akan terlibat dalam merger ini, termasuk Hutama Karya (HK), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), hingga PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI).
Meskipun begitu, Efendi belum memiliki informasi mengenai strategi yang akan digunakan dalam proses konsolidasi ini. Dia menyatakan, "Tapi nanti kita masih menunggu siapa saja dan apa yang digabungkan menunggu informasi resmi dari kementerian. Saat ini masih dalam kajian."
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah memastikan bahwa merger perusahaan BUMN di sektor infrastruktur dan karya akan dilakukan. Proses ini akan dibagi menjadi dua segmen, dengan perusahaan berskala kecil diserahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa untuk merger. Sementara untuk perusahaan berskala besar seperti Hutama Karya (HK), PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT), PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), masih dalam tahap pengkajian.