news ekonomi sport otomotif hiburan wisata opini politik foto indeks
Otoritas Jasa Keuangan Catat Duit Pinjol Rp55,98 Triliun

TRIPODNews.id -  OJK (Otoritas Jasa Keuangan) melaporkan bahwa outstanding pembiayaan dalam industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol pada bulan Juli 2023 mencapai Rp55,98 triliun. Angka tersebut mencatat peningkatan sebesar 22,41% dibandingkan bulan sebelumnya, yang telah tumbuh sebesar 18,86%.

Namun, bersamaan dengan pertumbuhan ini, tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 juga sedikit meningkat menjadi 3,47%, menurut Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, pada Selasa (5/9/2023).

Sementara itu, Agusman melanjutkan dengan menyatakan bahwa pertumbuhan piutang pembiayaan masih cukup tinggi, mencapai 16,22% secara tahunan pada bulan Juli 2023 dibandingkan dengan Juni 2023 yang mencapai 16,37%, dengan total mencapai Rp447,03 triliun.

Pertumbuhan ini didorong oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang tumbuh masing-masing sebesar 28,37% dan 16,09% secara tahunan. Risiko perusahaan pembiayaan tetap terjaga, dengan rasio non-performing financing (NPF) sebesar 2,69%. Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,24 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Agusman juga mengungkapkan bahwa pembiayaan modal ventura di bulan Juli 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 1% secara tahunan, dengan total pembiayaan mencapai Rp18,12 triliun. Di sisi lain, terdapat 26 perusahaan fintech P2P Lending atau pinjaman online yang belum memenuhi ketentuan modal minimum sebesar Rp2,5 miliar, yang mulai berlaku pada 4 Juli 2023.

Terkini