TRIPODNews.id - Lembaga pemeringkat Fitch telah memutuskan untuk mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada tingkat BBB, yang merupakan satu tingkat di atas level terendah investment grade, dengan outlook stabil pada tanggal 1 September 2023. Keputusan ini disambut dengan positif oleh Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, yang menyatakan bahwa afirmasi rating Indonesia menunjukkan keyakinan kuat dari pemangku kepentingan internasional terhadap stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga.
Perry Warjiyo menekankan bahwa kepercayaan dunia internasional ini didukung oleh kredibilitas tinggi dalam kebijakan ekonomi serta sinergi yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia. Semua ini terjadi dalam konteks ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi.
Gubernur BI menegaskan bahwa BI akan terus memantau perkembangan ekonomi dan keuangan global dan domestik, serta akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Selain itu, BI akan terus bekerja sama dengan Pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Keputusan Fitch didasarkan pada pertimbangan terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif dalam jangka menengah, serta rasio utang Pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang relatif rendah. Ini merupakan berita baik bagi Indonesia, yang menunjukkan bahwa negara ini terus dilihat sebagai tempat investasi yang menjanjikan oleh komunitas internasional.