TRIPODNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda di Indonesia telah mengungkap banyak kasus TPPO di seluruh wilayah. Menurut data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per tanggal 17 Juni 2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan bahwa dari 385 LP tersebut, sudah ada 457 tersangka yang ditangkap.
"Dari jumlah itu, berhasil diselamatkan sebanyak 1.476 orang," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (18/6/2023).
Ramadhan memaparkan bahwa dari ribuan korban yang diselamatkan, terdiri dari 605 perempuan dewasa dan 80 perempuan anak-anak. Sementara itu, ada 766 korban laki-laki dewasa dan 25 laki-laki anak-anak.
Dalam hal modus operandi para tersangka, Ramadhan menjelaskan bahwa yang paling umum adalah dengan menawarkan pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus.
"Selain itu, terdapat 87 kasus yang menggunakan modus Pekerja Seks Komersial (PSK), 5 kasus dengan modus Anak Buah Kapal (ABK), dan 19 kasus eksploitasi terhadap anak," ungkapnya.
Ramadhan juga menyebutkan bahwa dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini terdapat 75 kasus dalam tahap penyelidikan, 286 kasus dalam tahap penyidikan, dan satu kasus dengan berkas lengkap atau P21.
Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergoda dengan tawaran pekerjaan berpenghasilan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta agar masyarakat memastikan bahwa perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, untuk mendapatkan perlindungan sosial, kesejahteraan, dan keadilan yang layak.