TRIPODNews.id - Proyek pengembangan kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi tantangan utang yang sangat besar. Situasi ini berdampak negatif pada keuangan BUMN yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan tersebut.
Selain meningkatnya beban utang, kas perusahaan juga mengalami fluktuasi yang signifikan karena pendapatan dari Mandalika terbatas, sementara kewajiban yang harus ditanggung oleh perseroan sangat besar.
Perlu diketahui, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) merupakan anak perusahaan dari BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. ITDC juga bertanggung jawab atas pengembangan kawasan Nusa Dua di Bali.
Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa utang yang meningkat tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu utang jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun dan utang jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun. Sehingga total utang yang harus ditanggung mencapai Rp 4,6 triliun.
"Dalam saat kita mengambil alih Mandalika, mereka memiliki kewajiban jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun. Mereka juga memiliki kewajiban jangka panjang sebesar Rp 3,4 triliun," kata Dony.
Selain itu, perusahaan juga harus menghadapi beban berat dari pembayaran bunga pinjaman, pemeliharaan, dan penyusutan aset yang harus dicatat dalam laporan keuangan.
Saat ini, ITDC masih mengalami kerugian dalam pengembangan kawasan Mandalika. Perusahaan masih bergantung pada pendapatan dari pengelolaan Nusa Dua di Bali untuk tetap bertahan.