news ekonomi sport otomotif hiburan wisata opini politik foto indeks
Polda Bali Ungkap Kasus TPPO dan Selamatkan Empat PMI, Ini Modusnya

TRIPODNews.id - Polda Bali berhasil menggagalkan upaya perdagangan orang (TPPO) dan menyelamatkan empat orang korban yang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan dikirim ke Bangkok. Sindikat TPPO ini merupakan kejahatan luar biasa yang bahkan melintasi batas negara, dikenal sebagai kejahatan terorganisir dan sistematis yang menggunakan modus terselubung, termasuk memanfaatkan teknologi internet untuk penipuan online.

"Scamming online telah menyebabkan data ponsel berpindah ke tangan para sindikat," kata Sekertaris Utama BP2MI, Renardi, pada Kamis (15/6/2023).

Renardi menyatakan bahwa mereka direncanakan akan dikirim ke Bangkok, Thailand, dan akan bekerja di Kamboja.

"Pada Jumat, 9 Juni sekitar Jam 10. Wita, BP2MI bersama Polres Ngurah Rai Bali dan Polda Bali berhasil mencegah pemberangkatan 6 PMI ilegal menuju Bangkok," jelas Renardi. Dari 6 orang yang diamankan oleh Polres Ngurah Rai bersama BP2MI, 2 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yang berperan sebagai penyalur atau perekrut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang diduga menjadi perekrut yang membujuk 4 korban lainnya untuk bekerja di Kamboja," tambahnya.

Renardi menganggap pengiriman 4 PMI tersebut sebagai tindak kejahatan TPPO. Dia memberikan apresiasi kepada Polda Bali atas kerjasamanya dalam mengungkap kasus TPPO.

"Ini adalah pengungkapan kasus TPPO dan penempatan PMI ilegal. Kita mengapresiasi Polres Bali dan seluruh jajaran atas kerjasamanya dalam mengungkap PMI ilegal. Ini merupakan kolaborasi antara BP2MI Bali dan Polda Bali," ucapnya.

Renardi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah BP2MI bersama Polres Ngurah Rai mendapatkan informasi tentang adanya pemberangkatan PMI secara ilegal.

"Polres Ngurah Rai mendapat informasi tentang keberadaan penumpang yang mencurigakan. Kami kemudian melakukan pemeriksaan dan benar saja, ada 4 orang yang menjadi korban TPPO," katanya.

Renardi menjelaskan bahwa 4 orang tersebut saat ini sudah diamankan di kantor BP2MI Bali dan akan segera dipulangkan ke daerah asal mereka.

"Setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka, 4 korban lainnya dibawa ke kantor BP2MI Bali untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal mereka masing-masing," lanjutnya.

"BP2MI Bali akan memfasilitasi pemulangan 4 korban ini ke Semarang, Jawa Tengah, melalui transportasi darat atau Bus," tambahnya.

Renardi menegaskan bahwa dua orang tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Dia menegaskan bahwa negara tidak akan mentoleransi pelaku TPPO.

"Kami telah berkoordinasi dengan Polres Ngurah Rai untuk melengkapi ahli BAP terhadap dua tersangka ini. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berlanjut. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi semua pelaku kejahatan TPPO yang belum tersentuh hukum," tuturnya. 

Terkini