TRIPODNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat perlindungan konsumen, khususnya investor ritel pasar modal yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan sejumlah strategi sebagai upaya pelindungan investor ritel di pasar modal.
Adapun, upaya penguatan pelindungan konsumen pasar modal dilakukan melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.
Lebih lanjut, Friderica juga menyampaikan fokus OJK untuk terus meningkatkan literasi investasi terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan dan memastikan kesejahteraan finansial ke depan.