TRIPODNews.id - - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut ada 4 juta lebih pekerja migran Indonesia (PMI) yang illegal dan mendesak agar dibentuk tim investigasi forensik.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertanggung jawab atas banyaknya pekerja migran Indonesia (PMI) yang illegal.
Tak sedikit juga, PMI tersebut datang ke kampung halaman dalam kondisi meninggal. Di samping itu, BP2MI harus bertanggung jawab, kenapa sampai banyak yang meninggal dunia.
Tercatat, pada 1 tahun saja, mayat yang pulang karena TPPO itu mencapai 1.900 orang lebih. Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari sampai Mei khusus di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang.
Sementara itu, untuk pencegahan, Partai Buruh dan KSPI meminta dilakukan sertifikasi kepada agen penyalur buruh migran Indonesia, yang dikeluarkan oleh lembaga independen.