TRIPODNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menampik tudingan bahwa penetapan Menkominfo Johnny G. Plate sebagai tersangka tak lepas karena adanya intervensi politik menjelang Pemilu 2024.
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah telah mengikuti perkembangan kasus yang menerpa Kominfo itu sejak awal. Ia sekali lagi menegaskan bahwa tak sependapat bila penindakan kasus itu dikaitkan dengan momentum tahun politik.
“Saya pastikan tidak ada politisasi hukum, karena saya ngikutin kasus ini dari awal,” tegas Mahfud.
Saat disinggung penahanan Johnny Plate akan mempengaruhi stabilitas politik nasional, Mahfud menekankan bahwa penegakan hukum tidak mempertimbangkan unsur politis.
“Ya jadi nggak usah didengarkan mumpung atau karena, hukumnya seperti apa. Karena mungkin kamu bilang, Ini pak sedang gencar politik berarti politisasi, tapi yang lain, Pak ini mumpung gencar politik jangan ditunda kan gitu, nah kita nggak dengarkan itu, tapi dengarkan hukum,” lanjutnya.