TRIPODNews.id - Kementerian Keuangan mencatat utang Pemerintah mencapai Rp7.879,7 triliun per Maret 2023.
Secara rasio, total utang tersebut telah mencapai 39,17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Sampai dengan akhir Maret 2023, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.879,07 triliun dengan rasio utang terhadap PDB sebesar 39,17 persen,” dikutip dari Buku APBN KiTA Edisi April 2023
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara batas maksimum rasio utang terhadap PDB yakni 60 persen PDB. Sehingga utang pemerintah berada di dalam batas aman dan terkendali.
“Pemerintah senantiasa melakukan pengelolaan utang secara hati-hati dengan risiko yang terkendali melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis laporan tersebut.