Senin, 31 Agt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Purbaya Kejar Potensi Pajak Rp5 Triliun dari 40 Perusahaan Baja

✍️ Fernando 🕒 30 Aug 2026 👁️ 2x dibaca
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Foto: Ist

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar potensi penerimaan pajak dari 40 perusahaan baja yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Potensi penerimaan yang dapat digali dari perusahaan-perusahaan tersebut diperkirakan mencapai Rp4 triliun hingga Rp5 triliun.

“Perusahaan baja, saya punya daftar 40, baru diperiksa satu. Itu saja kami kira mungkin bocor Rp4 triliun-Rp5 triliun,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8).

Purbaya mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari strategi ekstensifikasi perpajakan untuk memperluas penerimaan negara dengan mendorong perusahaan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Menurutnya, potensi penerimaan dari satu perusahaan dapat mencapai sekitar Rp1 triliun dalam periode tiga tahun. Pemeriksaan mencakup sejumlah jenis pajak, mulai dari pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kewajiban perpajakan yang berkaitan dengan aktivitas impor.

Terkait aktivitas impor, Purbaya menilai penanganannya masih belum optimal sehingga masih terdapat ruang untuk meningkatkan penerimaan negara.

Pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut telah berjalan. Kementerian Keuangan juga telah menghitung nilai utang pajak yang harus dibayarkan dan mulai melakukan penagihan.

Selain mengejar kewajiban pajak perusahaan, Purbaya juga akan mengevaluasi internal Kementerian Keuangan, khususnya pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Evaluasi tersebut dilakukan karena terdapat perusahaan yang diduga dapat menghindari kewajiban perpajakan selama bertahun-tahun. Kondisi itu, menurut Purbaya, mengindikasikan kemungkinan adanya keterlibatan pihak internal.

“Fakta bahwa ada perusahaan seperti itu puluhan tahun beroperasi dan nggak ketahuan, berarti ada yang main memang,” ujarnya.

Purbaya mengaku telah mengantongi sejumlah nama pegawai DJP yang diduga berpotensi melakukan penyelewengan. Ia menegaskan akan memberikan sanksi apabila pelanggaran tersebut terbukti, termasuk opsi pemecatan.

“Iya, dalam waktu dekat (dirumahkan),” tutur Purbaya. 

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update