Selasa, 06 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Politik
Politik

Prabowo Minta Bakom RI Perkuat Komunikasi Dua Arah, Kritik Publik Jangan Diabaikan

✍️ tino 🕒 05 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Presiden Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Tripodnews/BPMI-STPRES
Presiden Prabowo Lantik Syahganda Nainggolan dan Fadli Tri Hartono sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Tripodnews/BPMI-STPRES

Jakarta, Tripodnews.id - Presiden Prabowo Subianto mendorong Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI agar semakin memperkuat komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Bakom RI hadir tidak hanya sekadar menyampaikan informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah, akan tetapi juga aktif menyerap masukan, keluhan, dan kritik masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan Presiden Prabowo dengan Kepala Bakom Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di kediamannya, Bogor, Jawa Barat, Minggu (4/10/2026).

Dalam pertemuan itu, Prabowo berdiskusi mengenai penguatan peran Bakom RI dalam menyampaikan program, hasil, dan manfaat kebijakan pemerintah kepada masyarakat, sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

Prabowo juga menekankan bahwa komunikasi pemerintah perlu disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah diterima masyarakat.

“Bukan hanya menyampaikan apa yang dikerjakan pemerintah, tetapi juga menjelaskan arah dan pemikiran di balik setiap kebijakan,” demikian seperti dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Kabinet, Minggu (4/10).

Prabowo juga mengingatkan pentingnya Bakom RI menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Berbagai masukan, keluhan, dan kritik masyarakat perlu didengarkan dan diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepada Presiden Prabowo.

Presiden juga mengingatkan agar Bakom RI tidak hanya menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga mendengarkan masukan, keluhan, dan kritik masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepada Presiden.

T
tinoRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update