Pengusaha AMDK Galon Tolak Label BPA
Pengusaha dalam industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang menggunakan galon polikarbonat secara tegas menolak wacana pelabelan BPA pada kemasan galon mereka. Mereka berpendapat bahwa langkah ini dapat merugikan bisnis yang telah mereka bangun dengan susah payah.
TRIPODNews.id - Pengusaha dalam industri air minum dalam kemasan (AMDK) yang menggunakan galon polikarbonat secara tegas menolak wacana pelabelan BPA pada kemasan galon mereka. Mereka berpendapat bahwa langkah ini dapat merugikan bisnis yang telah mereka bangun dengan susah payah.
Salah satunya adalah Willy Bintoro Chandra, seorang pengusaha AMDK berbasis di Semarang, Jawa Tengah. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kampanye negatif terhadap AMDK galon polikarbonat yang telah berlangsung sejak tahun 2020. Isu yang menyebutkan bahwa AMDK mengandung BPA yang berpotensi membahayakan kesehatan telah menimbulkan keresahan.
Willy menjelaskan, "Namun, saya ingin menegaskan bahwa semua itu tidaklah benar. Penggunaan AMDK galon polikarbonat telah dimulai sejak tahun 1984 dan belum pernah terdengar adanya dampak merugikan terhadap kesehatan masyarakat. Bahkan, galon yang dapat digunakan berulang ini menjadi favorit karena sifatnya yang ramah lingkungan."
Sebagai pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) untuk wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Tengah, Willy menjelaskan bahwa pelabelan BPA berpotensi merugikan industri yang memproduksi kemasan polikarbonat. Hingga saat ini, belum ada bukti empiris yang menunjukkan bahwa galon polikarbonat yang mengandung BPA mengganggu kesehatan.
Willy menilai bahwa isu tentang bahaya kesehatan terkait AMDK galon polikarbonat terkesan sebagai upaya untuk memicu ketakutan di kalangan masyarakat. Menurutnya, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang mengindikasikan bahwa AMDK galon polikarbonat memiliki dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh Evan Agustianto, pengusaha AMDK polikarbonat dan Ketua DPD Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten. Evan menyoroti bahwa wacana pelabelan BPA yang hanya berlaku untuk galon berbahan polikarbonat terkesan diskriminatif. Ia juga menunjukkan pertanyaan mengapa isu ini muncul setelah merek nasional yang menggunakan galon sekali pakai PET hadir di pasar.
