Kamis, 27 Agt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

OJK Beri Izin Usaha Bursa Efek Indonesia sebagai Penyelenggara Bursa Karbon

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 19 Sep 2023 👁️ 66x dibaca
Perdagangan perdana di Bursa Karbon dijadwalkan akan dimulai pada 26 September 2023, membuka peluang baru dalam perdagangan karbon di Indonesia.
Perdagangan perdana di Bursa Karbon dijadwalkan akan dimulai pada 26 September 2023, membuka peluang baru dalam perdagangan karbon di Indonesia. Foto: IST

Perdagangan perdana di Bursa Karbon dijadwalkan akan dimulai pada 26 September 2023, membuka peluang baru dalam perdagangan karbon di Indonesia.

TRIPODNews.id -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini diumumkan dalam KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023.

Menurut OJK, "Pemberian izin usaha tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud."

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

Perdagangan perdana di Bursa Karbon dijadwalkan akan dimulai pada 26 September 2023, membuka peluang baru dalam perdagangan karbon di Indonesia.

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update