Kamis, 03 Sep 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

Menaker Terima Aspirasi Buruh, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Segera Dibahas Bersama DPR

✍️ Fernando 🕒 03 Sep 2026 👁️ 5x dibaca
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli Foto: Dok. humas Menaker

Ditemui Audiens Buruh Terkait RUU KetenagaKerjaan

JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) untuk membahas sejumlah masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan.

Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Dalam audiensi itu, KBPBI menyampaikan aspirasi dan rekomendasi terkait penguatan regulasi ketenagakerjaan, khususnya untuk memastikan pelindungan terhadap pekerja tetap menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU tersebut.

Menaker Yassierli mengatakan seluruh masukan yang disampaikan buruh akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama DPR RI.

“Tentu semua masukan akan kami terima dan kami apresiasi. Kemudian akan kami bahas lebih lanjut bersama DPR,” ujar Yassierli dalam keterangannya, Kamis, (3/9/2026)

Menurut Yassierli, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan penting dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan. Ia berharap pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan aturan yang memberikan keadilan bagi seluruh pihak.

Yassierli juga berharap regulasi tersebut nantinya dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan sekaligus mendukung pertumbuhan industri di Indonesia.

“Semoga kita bisa menghasilkan suatu rancangan undang-undang yang dapat menjadikan Indonesia yang lebih baik, dengan semangat maju industrinya dan sejahtera pekerjanya,” kata Yassierli.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi kesempatan yang diberikan Menaker kepada perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.

“Terima kasih kepada Prof. Yassierli beserta jajaran yang telah menerima kami. Namun, kami berharap bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kepentingan para buruh Indonesia,” ujar Andi.

Andi berharap masukan yang disampaikan KBPBI dalam audiensi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan bersama DPR RI.

Ia menegaskan, regulasi yang nantinya disahkan diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan buruh sekaligus seluruh pihak dalam ekosistem ketenagakerjaan.

Dengan demikian, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya memperkuat aspek perlindungan pekerja, tetapi juga menciptakan hubungan industrial yang lebih berkeadilan dan mendukung keberlangsungan dunia usaha.

 

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update