Kredit Perbankan Tumbuh 13,65% hingga Agustus 2026, Tembus Rp9.178 Triliun
JAKARTA — Penyaluran kredit perbankan terus menunjukkan akselerasi hingga Agustus 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kredit industri perbankan mencapai Rp9.178 triliun, tumbuh 13,65% secara tahunan atau year-on-year (YoY).
Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan capaian Juli 2026 yang berada di level 13,58% YoY. Perkembangan itu menunjukkan penyaluran pembiayaan perbankan masih bergerak positif menjelang akhir kuartal III-2026.
Dari sisi penggunaan, kredit investasi menjadi segmen dengan pertumbuhan paling tinggi. Penyalurannya tumbuh 25,11% YoY pada Agustus 2026, meski hanya sedikit lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 25,13% YoY.
Kinerja kredit modal kerja justru mengalami peningkatan laju. Segmen tersebut tumbuh 11,45% YoY, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Juli 2026 yang mencapai 11,04% YoY.
Berbeda dengan dua kelompok tersebut, pertumbuhan kredit konsumsi melambat. Kredit konsumsi tercatat tumbuh 5,07% YoY, turun dari pertumbuhan 5,38% YoY pada bulan sebelumnya.
Jika dilihat berdasarkan kelompok debitur, korporasi masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan kredit. Penyaluran kredit kepada korporasi meningkat 22,18% YoY.
Sementara itu, penyaluran kredit kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh lebih terbatas, yakni sebesar 2,38% YoY pada periode yang sama.
Kinerja berdasarkan kepemilikan bank juga menunjukkan bank BUMN berada di posisi teratas. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut pertumbuhan kredit bank BUMN mencapai 16,41% YoY hingga Agustus 2026.
“Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh tertinggi yaitu sebesar 16,41% YoY,” katanya dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan, Senin (5/10/2026).
Pertumbuhan kredit tersebut berlangsung dengan profil risiko yang masih dipantau OJK. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tercatat 2,11%, sedikit meningkat dari 2,1% pada bulan sebelumnya.
Kenaikan tipis juga terjadi pada NPL net. Rasio tersebut berada di level 0,84%, dibandingkan 0,81% pada periode sebelumnya. Sementara itu, rasio kredit berisiko atau loan at risk (LAR) meningkat menjadi 8,56% dari sebelumnya 8,39%.
Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan disebut tetap terjaga. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada di level 102,3%, sedikit turun dari 102,45% pada bulan sebelumnya.
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) juga mengalami penurunan tipis menjadi 23% dari 23,1%. Pada saat yang sama, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 10,94% YoY, melambat dibandingkan pertumbuhan Juli sebesar 11,21% YoY.
Rasio kredit terhadap deposito atau loan to deposit ratio (LDR) turut turun tipis menjadi 88,14% dari 88,38% pada bulan sebelumnya. Perkembangan tersebut menjadi bagian dari indikator likuiditas yang dipantau OJK dalam melihat kondisi industri perbankan.
Untuk 2026, OJK menetapkan target pertumbuhan kredit pada kisaran 10%-12%. Adapun pertumbuhan dana pihak ketiga ditargetkan berada di rentang 7%-9%.
Dengan pertumbuhan kredit yang mencapai 13,65% hingga Agustus, realisasi penyaluran kredit perbankan telah berada di atas kisaran target pertumbuhan kredit tahunan OJK. Namun, perkembangan kualitas aset, likuiditas, serta pertumbuhan DPK tetap menjadi indikator penting dalam menjaga kesinambungan ekspansi kredit.
