Kamis, 15 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa BNPB, 14 Orang Terjaring OTT

✍️ tino 🕒 14 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Tripodnews/HO
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Tripodnews/HO

Jakarta, Tripodnews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar ekspose perkara dan meningkatkan status penanganan kasus ke tahap penyidikan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi BNPB pada Selasa (13/10/2026), KPK menangkap total 14 orang. Namun, lembaga antirasuah tersebut belum mengungkapkan identitas maupun jumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah perkara tersebut resmi naik ke tahap penyidikan.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," ujar Budi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan langsung menjalani penahanan. Sementara itu, mereka yang masih berstatus sebagai saksi diperbolehkan meninggalkan Gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan.

Salah satu pihak yang telah dipulangkan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. Hingga pemeriksaan pada Rabu (14/10/2026), Rustian disebut masih berstatus sebagai saksi.

"Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali," kata Budi.

Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Rustian keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 14.54 WIB pada Rabu (14/10/2026).

Saat meninggalkan gedung, Rustian terlihat mengenakan kemeja putih dan masker serta membawa sebuah tas. Ia memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggunya di lokasi.

Tak lama kemudian, Rustian meninggalkan kawasan Gedung KPK menggunakan taksi yang telah dipesannya.

Pemulangan Rustian menunjukkan bahwa hingga saat itu status hukumnya masih sebagai saksi. Meski demikian, perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB masih terus bergulir.

KPK belum membeberkan secara terperinci konstruksi perkara, pihak-pihak yang menjadi tersangka, maupun dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut. Informasi lebih lanjut mengenai perkara ini masih menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah.

T
tinoRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update