Komisi XI DPR Tetapkan Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman sebagai Calon Anggota BPK 2026-2031
Jakarta, Tripodnews.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terpilih untuk periode 2026-2031.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR setelah seluruh tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota BPK selesai digelar pada Senin (5/10/2026).
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan hasil keputusan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk ditetapkan.
“Selanjutnya, Komisi XI DPR RI akan menindaklanjuti hasil keputusan Rapat Internal tersebut untuk disampaikan dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).
Proses fit and proper test calon anggota BPK berlangsung sejak pagi dan dibagi ke dalam dua panel.
Masing-masing panel dipimpin oleh pimpinan Komisi XI DPR. Sebanyak 23 calon anggota BPK menyampaikan makalah di hadapan anggota Komisi XI sekaligus menjalani sesi pendalaman dan tanya jawab.
Dari seluruh peserta yang dijadwalkan mengikuti proses tersebut, tiga calon tidak hadir. Mereka yakni Judi Purgito, Hasbi Anshory, dan Samsudin.
Setelah seluruh tahapan berlangsung, Komisi XI kemudian menggelar rapat internal untuk menentukan dua calon yang akan dipilih dan diteruskan ke tahap berikutnya.
Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman menjadi dua nama yang diputuskan Komisi XI sebagai calon anggota BPK terpilih.
Keduanya juga termasuk dalam 10 calon anggota BPK yang sebelumnya direkomendasikan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Nyoman Adhi Suryadnyana bukan nama baru di lingkungan BPK. Ia merupakan anggota BPK petahana yang saat ini menjabat sebagai Anggota I BPK sejak 2022.
Sebelumnya, Nyoman pernah menjabat sebagai Anggota VI BPK pada November 2021 hingga April 2022. Ia juga sempat dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Anggota V BPK pada Januari hingga April 2022.
Sebelum berkarier di BPK, Nyoman merupakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel).
Pengalamannya di bidang kepabeanan dan cukai menjadi bagian dari rekam jejak Nyoman sebelum bergabung dengan lembaga pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara tersebut.
Sementara itu, Khaidir Abdurrahman saat ini menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan PT Asabri (Persero).
Khaidir memiliki pengalaman di bidang politik dan pemerintahan. Ia pernah menjadi anggota DPR RI Komisi IX untuk periode 2014-2019.
Sebelumnya, ia juga pernah duduk sebagai anggota DPRK Aceh Utara pada periode 2009-2014.
Dalam bidang pendidikan, Khaidir merupakan lulusan Universitas Malikussaleh untuk jenjang sarjana dan magister.
Dengan ditetapkannya Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman, proses pemilihan calon anggota BPK periode 2026-2031 kini memasuki tahap berikutnya.
Hasil keputusan Komisi XI akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk mendapatkan penetapan sesuai mekanisme yang berlaku.
