Kamis, 27 Agt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Jangan Sampai Pasar Besar di Indonesia Diserbu Barang Impor

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 11 Jul 2023 👁️ 80x dibaca
Ia menambahkan, keberadaan platform digital membuat produsen dan pembeli terhubung secara langsung, sehingga memotong peran rantai distribusi. “Ini sangat berpengaruh. khususnya bagi pelaku bisnis UMKM,” lanjutnya. 
Ia menambahkan, keberadaan platform digital membuat produsen dan pembeli terhubung secara langsung, sehingga memotong peran rantai distribusi. “Ini sangat berpengaruh. khususnya bagi pelaku bisnis UMKM,” lanjutnya.  Foto: net

Jika pasar Indonesia dibanjiri oleh barang impor, menurut Heru, negara yang memproduksi barang tersebutlah yang akan menjadi maju. Sementara itu, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi produk-produk impor tersebut.

TRIPODNews.id -  TikTok menjadi salah satu platform perdagangan asing yang berambisi untuk menguasai pasar di Indonesia. Mereka berencana untuk menanamkan modal sebesar Rp148 triliun dalam lima tahun ke depan.

Selain itu, TikTok juga sedang mengembangkan Project S, yang bertujuan untuk mengumpulkan data produk yang populer di suatu negara dan kemudian memproduksi sendiri produk tersebut di Tiongkok.

Langkah ini sebelumnya telah diterapkan di Inggris dengan peluncuran fitur belanja bernama Trendy Beat, yang menjual barang-barang yang populer di platform TikTok.

Pengamat Teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menyatakan bahwa Project S TikTok ini dapat mengancam kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.

"Kami khawatir dengan adanya produk luar negeri yang mudah dijual dan masuk ke Indonesia. Hal ini tentu akan berdampak negatif bagi UMKM di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya perhatian khusus," jelas Heru dalam keterangan tertulis pada Senin, 10 Juli 2023.

Jika pasar Indonesia dibanjiri oleh barang impor, menurut Heru, negara yang memproduksi barang tersebutlah yang akan menjadi maju. Sementara itu, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi produk-produk impor tersebut.

Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), mengatakan bahwa pengaturan terkait konten produk impor di e-commerce masih belum cukup ketat, terutama untuk e-commerce yang menerapkan praktik cross-border seperti Shopee dan Lazada, serta model bisnis social commerce seperti TikTok Shop.

"Masalah yang terjadi di TikTok ini menunjukkan bahwa belum ada pengaturan dan pengawasan yang memadai dari pemerintah terkait jual beli melalui platform media sosial atau social commerce. Ada celah kebijakan seiring dengan meningkatnya tren belanja di social commerce. Nilai Gross Merchandise Value (GMV) TikTok Shop di pasar Asia Tenggara mencapai USD4,4 miliar pada tahun 2022," ujar Bhima.

Regenerate response

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update