Henri Subiakto Pertanyakan Pernyataan Rocky Gerung soal Potensi Amuk Massa dan Gibran
Pernyataan Rocky Gerung mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dinilai memiliki dimensi politik yang perlu dicermati. Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto, mempertanyakan apakah pandangan tersebut sebatas pendapat pribadi Rocky atau mencerminkan pertimbangan yang berkembang di lingkaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Pertanyaan itu disampaikan Henri melalui akun X pribadinya pada Jumat (9/10/2026). Ia menyoroti pernyataan Rocky mengenai potensi kemarahan publik yang dapat berujung pada amuk massa apabila Gibran tetap bertahan sebagai wakil presiden.
Henri juga mempertanyakan sejauh mana pandangan tersebut akan diperhitungkan oleh Prabowo. Menurut dia, posisi Rocky sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membuat pernyataannya menarik untuk dicermati, terutama dalam melihat kemungkinan hubungan antara pandangan pribadi dan dinamika di lingkungan kekuasaan.
Sorotan Henri muncul di tengah polemik mengenai ijazah Gibran setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait permohonan sengketa hasil pemilihan presiden. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setara SMA.
Melalui podcast di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored pada Kamis (8/10/2026), Rocky menilai pengunduran diri Gibran dapat menjadi pilihan untuk meredam potensi gejolak. Ia menyebut langkah tersebut akan lebih elegan jika ditempuh demi mencegah kemarahan masyarakat sekaligus menghindari keterkaitan persoalan Gibran dengan Presiden Prabowo.
"Alangkah elegan nya Gibran mengundurkan diri, untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah presiden dikait-kaitkan dengan pasangan yang ilegal," ujar Rocky dalam podcast tersebut.
Bagi Henri, pernyataan itu juga membuka kemungkinan pembacaan politik yang lebih luas. Ia menilai saran Rocky dapat dipersepsikan sebagai sinyal keinginan dari kubu Prabowo agar Gibran mundur dari pemerintahan. Namun, pertanyaan mengenai apakah pandangan tersebut benar-benar mewakili sikap politik pihak tertentu masih menjadi persoalan yang perlu dicermati.
Henri mengaitkan kemungkinan tersebut dengan relasi politik Prabowo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Jika saran pengunduran diri itu memang mencerminkan kehendak politik kubu Prabowo, menurut Henri, langkah tersebut bisa dibaca sebagai upaya memisahkan pengaruh politik Prabowo dari dinasti politik Jokowi.
Ia turut mempertanyakan bagaimana kubu Jokowi akan menyikapi saran yang disampaikan Rocky, yang kini berada dalam lingkaran pemerintahan. Henri mengakhiri komentarnya dengan membuka ruang bagi publik untuk menilai sendiri makna dan implikasi pernyataan tersebut.
Sebelumnya, MK menyatakan permohonan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana dan kawan-kawan tidak dapat diterima. Majelis beralasan para pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena bukan pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan tersebut dalam sidang pada Selasa (6/10/2026) malam. "Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo.
Putusan itu menjadi bagian dari konteks hukum yang melatarbelakangi perdebatan mengenai posisi Gibran. Sementara itu, pernyataan Rocky dan tanggapan Henri memperlihatkan bahwa isu tersebut juga berkembang menjadi pembicaraan mengenai stabilitas politik, komunikasi elite, serta hubungan antara Prabowo dan Jokowi.
