Kamis, 27 Agt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Harga Batubara Acuan Periode Mei USD206,16 per Ton

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 16 May 2023 👁️ 68x dibaca
Dalam regulasi tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,58%, total sulphur 0,71%, dan Ash 7,58% ditetapkan pada angka USD206,16 per ton.
Dalam regulasi tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,58%, total sulphur 0,71%, dan Ash 7,58% ditetapkan pada angka USD206,16 per ton. Foto: NET

Dalam regulasi tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,58%, total sulphur 0,71%, dan Ash 7,58% ditetapkan pada angka USD206,16 per ton.

TRIPODNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk bulan Mei.

Di mana penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Mei Tahun 2023.

Dalam regulasi tersebut, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 6.322 kcal/kg GAR, total moisture 12,58%, total sulphur 0,71%, dan Ash 7,58% ditetapkan pada angka USD206,16 per ton.

"Harga ini digunakan sebagai HBA acuan selama bulan Mei ini dalam penentuan tarif royalti dan pada perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB) kalori >6000," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi 

HBA kalori tinggi ini, sambung Agung, diperuntukan untuk penyediaan listrik untuk kepentingan umum, pemenuhan kebutuhan bahan baku/bahan bakar industri dalam negeri selain industri pengolahan dan/atau pemurnian mineral logam mengacu pada spesifikasi batubara ini.

Selanjutnya, HBA dalam kesetaraan nilai kalor 5.200 kcal/kg GAR, total moisture 23,12% total sulphur 0,69%), dan Ash 6%.

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update