Senin, 12 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

FTSE Russell Pertahankan Indonesia sebagai Secondary Emerging Market

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 07 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
FTSE Russell Pertahankan Indonesia sebagai Secondary Emerging Market

Posisi pasar saham Indonesia dalam klasifikasi FTSE Russell tidak mengalami perubahan. Penyedia indeks global tersebut memutuskan untuk tidak memasukkan Indonesia ke dalam daftar pantauan atau watchlist dalam pengumuman yang disampaikan pada Rabu (7/10/2026) pagi WIB.

Dengan keputusan tersebut, Indonesia tetap berada dalam kelompok secondary emerging market FTSE Russell. Status ini dipertahankan setelah penyedia indeks tersebut mengevaluasi perkembangan reformasi integritas pasar modal Indonesia.

FTSE Russell sebelumnya menunda sejumlah perubahan indeks untuk Indonesia dalam tiga kali tinjauan, yakni pada Maret, Juni, dan September 2026. Penundaan tersebut dilakukan ketika FTSE Russell mengevaluasi berbagai langkah reformasi yang diterapkan untuk memastikan proses kembali menuju tinjauan indeks standar dapat berlangsung secara tertib dan stabil.

Evaluasi FTSE Russell mencakup efektivitas reformasi yang telah dijalankan di pasar modal Indonesia. Sejumlah perubahan yang menjadi perhatian antara lain peningkatan keterbukaan informasi kepada pemegang saham, perluasan kategori klasifikasi investor, penerapan persyaratan minimum free float, serta penguatan perangkat pengawasan pasar.

Menurut FTSE Russell, berbagai langkah tersebut diarahkan untuk menjawab kekhawatiran yang sebelumnya muncul terkait transparansi dan kemampuan mereplikasi data pasar.

“FTSE Russell akan terus memantau penerapan dan efektivitas langkah-langkah tersebut serta berinteraksi dengan para pelaku pasar untuk menghimpun masukan,” tulis FTSE Russell dalam pengumumannya.

Meski tidak masuk watchlist, evaluasi terhadap pasar Indonesia belum berhenti. FTSE Russell menyatakan akan kembali memberikan perkembangan mengenai perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang tinjauan indeks pada Desember 2026.

Keputusan berikutnya akan mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar yang telah dilakukan sekaligus masukan dari para pemangku kepentingan. Dengan demikian, perkembangan reformasi integritas pasar tetap menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi berikutnya.

Dalam klasifikasi FTSE Russell, Indonesia berada di kelompok secondary emerging market bersama Chile, China, Kolombia, Mesir, Islandia, India, Kuwait, Filipina, Qatar, Romania, Saudi Arabia, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam.

FTSE Russell menegaskan bahwa Indonesia saat ini tidak ditempatkan dalam daftar pantauan. Namun, perkembangan pasar dan implementasi reformasi akan terus dipantau melalui komunikasi dengan pelaku pasar sebagai bagian dari proses penilaian yang berlangsung secara berkelanjutan.

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
E
epungEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update