ESDM Evaluasi RKAB, Hanya Perusahaan Berkinerja Sesuai Target Dapat Tambahan Kuota Nikel
Pemerintah memperkirakan produksi bijih nikel Indonesia pada 2026 mencapai sekitar 290 juta ton, lebih tinggi dari kuota produksi awal yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebesar 260 juta-270 juta ton.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM Cecep Mochammad Yasin mengatakan kenaikan proyeksi tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap perkembangan produksi perusahaan serta kebutuhan pasokan industri pengolahan dan pemurnian.
Evaluasi RKAB tidak serta-merta membuat seluruh perusahaan memperoleh tambahan kuota. Pemerintah hanya memberikan penambahan kepada perusahaan yang dinilai mampu menunjukkan kinerja produksi sesuai dengan target yang sebelumnya diajukan.
"Forecast-nya tercapai hampir sama dengan yang tahun lalu. Kalau dilihat dari forecast secara ini ya, secara performance masing-masing perusahaan. Hampir sama sih, sekitar di angka 290-an [juta ton]," kata Cecep dalam diskusi di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Kebijakan tersebut berkaitan dengan relaksasi produksi yang dibuka pemerintah pada Juli 2026. Langkah itu ditempuh setelah Kementerian ESDM mencermati perkembangan kebutuhan industri serta realisasi produksi dari masing-masing perusahaan.
Cecep menjelaskan evaluasi dilakukan dengan membandingkan kebutuhan smelter yang telah terverifikasi dengan kemampuan aktual perusahaan dalam memenuhi target produksi.
Hasil evaluasi menunjukkan adanya perbedaan kinerja antarperusahaan. Karena itu, tambahan kuota tidak diberikan secara menyeluruh, melainkan disesuaikan dengan capaian masing-masing perusahaan.
"Dengan bulan Juli itu kita lihat bahwa dari sisi kebutuhan smelternya terverifikasi sekian, tapi dari performance produksi dari masing-masing perusahaan ternyata tidak sesuai dengan yang diharapkan. Akhirnya kita bisa memberikan kuota tambahan untuk beberapa perusahaan memang secara performance-nya cukup sesuai dengan yang ditargetkan," ujar Cecep.
Di sisi lain, kebutuhan bahan baku untuk industri hilir nikel terus menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan tingkat produksi. Data Kementerian ESDM menunjukkan kebutuhan bijih nikel bagi smelter yang telah terverifikasi saat ini mencapai sekitar 320 juta ton.
Angka kebutuhan tersebut menjadi salah satu acuan dalam mencocokkan kapasitas produksi tambang dengan kebutuhan fasilitas pengolahan dan pemurnian yang telah terverifikasi.
