DPR Setujui Aklamasi Komjen Suyudi Jadi Kapolri, Tinggal Tunggu Pelantikan Presiden
Komjen Suyudi mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kapolri setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.
JAKARTA — Komjen Suyudi mendapat persetujuan DPR RI untuk menjadi Kapolri setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI.
Persetujuan tersebut diberikan secara aklamasi dalam proses di Komisi III DPR RI. Hasilnya kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI dan kembali disetujui secara aklamasi.
Suyudi menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, pimpinan DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI atas proses yang telah dilalui.
"Alhamdulillah pada pagi hari ini kami telah melaksanakan kegiatan fit and proper test di Komisi III DPR RI, dan telah diterima secara aklamasi untuk menjadi Kapolri," kata Suyudi kepada wartawan di Geudng DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Setelah mendapat persetujuan DPR, Suyudi mengatakan proses selanjutnya adalah menunggu pelantikan yang rencananya dilakukan oleh Presiden.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya jajaran Bhayangkara, atas dukungan yang diberikan kepadanya.
Suyudi berharap seluruh jajaran Polri dan masyarakat dapat bergandengan tangan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada bangsa dan negara.
"Sekali lagi kami mohon dukungan pada seluruh masyarakat Indonesia. Semoga apa yang menjadi amanah nantinya dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Selain itu, Suyudi meminta insan pers terus berkolaborasi dengan Polri dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara baik dan jernih.
"Kami titip kepada rekan-rekan pers untuk kita bisa berkolaborasi, bersinergi dalam memberikan berita pada masyarakat dengan baik, dengan jernih," katanya.
