DPR Sesalkan Rumah Dinas TNI Dijadikan Markas Judi Online
Jakarta, Tripodnews.id - Komisi I DPR RI menyesalkan penyalahgunaan rumah dinas TNI untuk menjalankan aktivitas judi online (judol). Temuan tersebut dinilai memprihatinkan karena terjadi di tengah upaya pemerintah memberantas praktik perjudian daring yang melanggar hukum.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengaku terkejut setelah mendapat informasi mengenai penggerebekan di salah satu rumah fasilitas dinas milik TNI Angkatan Darat (AD).
“Kami amat kaget dan sangat terkejut dengan informasi yang beredar dan bahkan telah terjadi penggerebekan di salah satu rumah fasilitas dinas yang dimiliki oleh TNI AD,” kata Dave dalam keterangannya, Jumat (9/10/2026).
Menurut Dave, fasilitas negara yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya justru diduga dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pemerintah tengah berupaya memberantas praktik judi online yang berdampak luas bagi masyarakat.
“Tetapi digunakan oleh sejumlah pihak untuk sebuah kegiatan-kegiatan yang melanggar akan undang-undang, bahkan sebuah kegiatan yang pemerintah sedang mati-matian untuk memberantas, yaitu tindakan kriminal judi online,” sambungnya.
Dave mengapresiasi langkah TNI, khususnya Polisi Militer (POM), yang melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Ia menegaskan, proses penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas serta aliran dana dari aktivitas perjudian daring itu.
Menurutnya, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah diamankan. Penegak hukum perlu mengungkap seluruh rangkaian kegiatan agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Lebih lanjut, Dave meminta pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas negara dilakukan secara menyeluruh di berbagai instansi, baik militer maupun sipil.
Ia menekankan bahwa fasilitas yang dibangun dan dikelola menggunakan uang rakyat harus dimanfaatkan sesuai fungsi dan peruntukannya, bukan digunakan untuk mendukung kegiatan yang melanggar hukum.
Dave berharap TNI, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum dapat bekerja sama untuk menuntaskan pengusutan kasus tersebut.
“Nah, ini harus diberantas dan kita yakin TNI, Polri, dan seluruh instansi aparat penegak hukum dapat 100% memberangus semua kegiatan-kegiatan ini sehingga menegakkan keadilan dan juga memfokuskan negara untuk menyejahterakan rakyat dan bangsa dan negara,” sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono, menjelaskan bahwa pengungkapan dugaan operasi judi online di rumah dinas kawasan KPAD Cijantung, Jakarta Timur, berawal dari laporan warga sekitar.
Laporan tersebut diterima setelah warga mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kawasan tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan aktivitas yang mencurigakan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny.
Selain mengamankan barang bukti, petugas turut membawa 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
Kesebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan awal.
Selanjutnya, penanganan terhadap warga sipil yang diamankan diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengusutan kasus ini diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan aktivitas judi online di rumah dinas tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat dan kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan kegiatan itu.
