Buntut Temuan Fasilitas Mewah, Ombudsman RI Bongkar Tata Kelola Lapas Cibinong
Jakarta, Tripodnews.id - Ombudsman RI menyiapkan investigasi guna mendalami tata kelola pemasyarakatan setelah menemukan persoalan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk penggunaan fasilitas mewah oleh narapidana.
Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan pihaknya yang diwakilkan langsung oleh anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan kepada Inspektur Jenderal Imipas Rudi Setiawan telah menyampaikan hasil temuan dan saran perbaikan terkait inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Ya, bertepatan dengan serah terima jabatan pada hari ini, kami, dalam hal ini Ibu (anggota) komisioner bidang hukum, telah menyampaikan ya, hasil temuan di Lapas Kelas IIA Cibinong dalam bentuk saran dan perbaikan. Alhamdulillah pada hari ini telah disampaikan ke kementerian,” kata Nuzran di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (5/10).
Menurut dia, Ombudsman tidak ingin penanganan persoalan tersebut berhenti pada temuan saat inspeksi, tetapi akan mendalami tata kelola pemasyarakatan dari hulu hingga hilir melalui mekanisme investigasi atas prakarsa sendiri.
“Kemudian karena ini sifatnya temuan dan inspeksi mendadak, tetapi lebih jauh dari itu adalah kami ingin merumuskan konsep tata kelola dari hulu sampai hilir dalam bentuk nanti investigasi atas prakarsa sendiri yang akan nanti disampaikan di dalam pleno,” ujar dia.
Nuzran mengatakan investigasi tersebut dapat menghasilkan rekomendasi mengenai pembenahan kelembagaan apabila ditemukan persoalan mendasar dalam tata kelola pemasyarakatan.
“Jadi tidak sebatas hanya temuan, tetapi ingin kita bagaimana lebih dalam untuk mengetahui bagaimana persoalan lapas ini betul-betul menjadi tata kelola. Apakah nanti rekomendasinya bisa saja Ditjen Pemasyarakatan itu menjadi badan tersendiri. Nah, itu bisa kita lakukan dalam bentuk investigasi yang mendalam untuk itu,” kata dia.
Terkait identitas dan jumlah narapidana yang diduga menggunakan fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Nuzran mengatakan Ombudsman belum sampai pada tahap tersebut.
“Kita belum sedalam itu. Makanya kita butuh satu alat yang di Ombudsman ini adalah investigasi,” kata dia.
Ia menjelaskan mekanisme investigasi memungkinkan Ombudsman mendalami informasi, dugaan, data maupun laporan dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Nah, kalau investigasi kan lebih mendalam, kita bisa memanggil para pihak dengan asumsi bahwa ada informasi, kemudian ada dugaan, bisa ada data, bisa ada laporan, sehingga mekanisme di Ombudsman lebih dalam lagi untuk mengetahui persoalan dari hulu sampai hilir,” ujar Nuzran.
