Rabu, 07 Okt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

BNN Berubah Nama Jadi BNPN

✍️ tino 🕒 06 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Badan Narkotika Nasional. Tripodnews/BNN
Badan Narkotika Nasional. Tripodnews/BNN

Presiden Prabowo Subianto mengungkap rencana pemerintah mengubah nomenklatur Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN).

Rencana perubahan nama lembaga tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam agenda penyerahan denda administratif Rp13,2 triliun dan penguasaan kembali kawasan hutan seluas sekitar 259.000 hektare di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Dalam pidatonya, Prabowo menyebut nomenklatur BNN akan diperbaiki menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika.

"BNN, Badan Melawan Narkotika ya? Yang kita nanti akan perbaiki namanya ya. Badan Nasional Penanggulangan Narkotika," kata Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menyinggung upaya aparat dalam memberantas jaringan peredaran narkotika di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Prabowo, aparat telah berhasil membongkar puluhan jaringan narkoba sekaligus menertibkan sejumlah kawasan yang disebutnya sebagai "kampung narkoba".

"Juga telah berhasil memberantas puluhan jaringan-jaringan narkoba, puluhan kampung-kampung narkoba," ujarnya.

Prabowo mengaku baru mengetahui adanya sejumlah kawasan yang berkembang menjadi kampung narkoba. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan tantangan dalam pemberantasan narkotika masih besar.

"Rupanya di Indonesia ini adalah kampung-kampung narkoba, ada kampung narkoba," kata Prabowo.

Prabowo mengatakan penindakan terhadap peredaran narkotika di sejumlah kawasan juga menghadapi perlawanan.

Dia menyebut aparat kepolisian bahkan menjadi sasaran serangan ketika melakukan penertiban di kawasan yang menjadi lokasi peredaran narkoba.

"Kalau petugas masuk, petugas yang diserang. Sudah beberapa petugas kepolisian yang mati mau tertibkan narkoba," ujar Prabowo.

Menurut Prabowo, kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi aparat dalam memutus jaringan peredaran narkotika.

Saat ini, nomenklatur resmi lembaga tersebut masih Badan Narkotika Nasional (BNN).

BNN merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang memiliki tugas di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Adapun rencana perubahan nomenklatur menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika (BNPN) disampaikan langsung oleh Prabowo dalam pidatonya. Perubahan tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan pemerintah dalam penanggulangan persoalan narkotika di Indonesia.

T
tinoRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update