Kamis, 27 Agt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Begini Cara OJK Lindungi Konsumen di Sektor Keuangan

✍️ Edgar Allan Poe 🕒 04 Jun 2023 👁️ 78x dibaca
Pertama yakni setiap PUJK dilarang untuk memberikan data dan/atau informasi pribadi mengenai konsumen kepada pihak lain. Kemudian, setiap PUJK dilarang mengharuskan konsumen setuju, untuk membagikan data dan/atau informasi pribadi sebagai syarat peng
Pertama yakni setiap PUJK dilarang untuk memberikan data dan/atau informasi pribadi mengenai konsumen kepada pihak lain. Kemudian, setiap PUJK dilarang mengharuskan konsumen setuju, untuk membagikan data dan/atau informasi pribadi sebagai syarat peng Foto: IST

Adapun, upaya penguatan pelindungan konsumen pasar modal dilakukan melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.

TRIPODNews.id -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat perlindungan konsumen, khususnya investor ritel pasar modal yang berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan bahwa OJK telah melakukan sejumlah strategi sebagai upaya pelindungan investor ritel di pasar modal.

Adapun, upaya penguatan pelindungan konsumen pasar modal dilakukan melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.

Lebih lanjut, Friderica juga menyampaikan fokus OJK untuk terus meningkatkan literasi investasi terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan dan memastikan kesejahteraan finansial ke depan.  

EP
Edgar Allan PoePemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update