Kamis, 27 Agt 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

bank bjb dan Kejari Denpasar Perpanjang Kerja Sama Bidang Bantuan Hukum

✍️ Ruth Angelina 🕒 18 Nov 2023 👁️ 83x dibaca
Kepala Bank bjb Cabang Denpasar, Sonny Permana bersama Kajari Denpasar Agus Setiadi.
Kepala Bank bjb Cabang Denpasar, Sonny Permana bersama Kajari Denpasar Agus Setiadi. Foto: TRIPODNews.id/ist

bank bjb Kantor Cabang Denpasar menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar. Kerja sama itu pun dilakukan antara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

TRIPODNews.id - bank bjb Kantor Cabang Denpasar menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Denpasar. Kerja sama itu pun dilakukan antara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri Denpasar yang meliputi bantuan hukum bidang datun, pertimbangan hukum dan bantuan hukum berupa mediasi, serta fasilitator dan konsiliator untuk penyelamatan dan pemulihan aset kredit bank bjb Cabang Denpasar.

Kepala Bank bjb Cabang Denpasar, Sonny Permana berharap kerja sama dan kolaborasi ini dapat terus terjalin. Sonny menyebutkan Kejaksaan Negeri Denpasar dinilai mampu menjalankan fungsi dan tugasnya untuk membantu bjb dalam menjembatani persoalan dan permasalahan dengan debitur.

"Terima Kasih kepada Bapak Kajari, Agus Setiadi beserta jajarannya atas Kerja sama bantuan hukum dan kerja sama kolaborasi lainnya yang terus terjalin dengan baik selama ini, " kata Sonny Permana di Kejari Denpasar, Jumat (17/11/2023).

Sonny Permana menjelaskan, sinergi bank bjb dan Kejaksaan Negeri Denpasar diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaik untuk laju pembangunan ekonomi Denpasar dan sewilayah Bali pada umumnya.

"Berharap sinergitas ini semakin erat untuk menjadi berkah dan manfaat memberikan kontribusi terbaik untuk laju pembangunan ekonomi Denpasar dan sewilayah Bali pada umumnya," katanya.

RA
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update