Rabu, 02 Sep 2026 NewsEkonomiSportOtomotifWisata
Breaking
Beranda › News
News

Pemda Diminta Waspadai Potensi Kebakaran di Lokasi TPA

✍️ Fernando 🕒 01 Sep 2026 👁️ 2x dibaca
Kebakaran
Kebakaran Foto: Ist

BNPB meminta pemerintah daerah (pemda) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah.

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemerintah daerah (pemda) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Langkah pencegahan dinilai penting agar kejadian kebakaran besar di sejumlah lokasi TPA tidak kembali terulang.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan kepala daerah perlu menjalankan langkah mitigasi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Menurutnya, pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat secara bersama-sama. Pengawasan terhadap kawasan rawan, pembasahan lokasi TPA, larangan pembakaran sembarangan, hingga kecepatan melaporkan titik api menjadi langkah yang dapat dilakukan untuk menekan risiko kebakaran dan mencegah dampak yang lebih luas.

“Waspadai bahaya potensi kebakaran yang ada di lokasi tempat pemprosesan akhir sampah,” kata Berton dalam konferensi pers update penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia, Selasa (1/9). 

Berton mengatakan kawasan TPA menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapatkan perhatian khusus karena tumpukan sampah memiliki potensi terbakar dan api dapat berkembang dengan cepat apabila tidak segera ditangani.

Pengalaman kebakaran TPA yang terjadi sebelumnya menjadi pengingat agar pemerintah daerah melakukan langkah antisipasi sejak dini, termasuk dengan membasahi area yang dinilai rawan.

“Kita tahu beberapa waktu yang lalu TPA terbakar dengan hebat dan ini juga bisa kita cegah dengan cara melakukan pembasahan,” kata dia.

Berton juga mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan, khususnya ketika kondisi lingkungan kering dan berisiko memicu kebakaran lebih luas.

“Dan tentu memastikan warga tidak melakukan pembakaran di sekitar lingkungan rumah maupun di lingkungan TPA,” ujarnya.

Disiplin Masyarakat 
Kewaspadaan serupa diminta kepada masyarakat yang melakukan aktivitas wisata alam maupun berkemah. Penggunaan api unggun maupun api untuk memasak harus dipastikan benar-benar padam sebelum lokasi ditinggalkan.

“Padam sempurna ini artinya tidak ada sama sekali asap, kalau ada air, (api) dipadamkan dengan air. Kalau tidak ada (air), dengan tanah sampai sepadam-padamnya,” jelas Berton.

Kedisiplinan masyarakat dalam memastikan sumber api telah padam menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran. Api berukuran kecil yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyala atau berasap, berpotensi membesar. Terlebih ketika berada di kawasan dengan material yang mudah terbakar.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Pelaporan secara cepat diharapkan membuat petugas dapat melakukan penanganan sebelum api meluas.

“Segera menghubungi BNPB di call center 117 ketika ada hal-hal yang perlu dilaporkan, terutama bahaya kebakaran dan bahaya bencana lainnya. Dan juga bisa melaporkan ke BPBD dan instansi terkait jika melihat adanya titik api, potensi kebakaran, atau kejadian kedaruratan lainnya di lingkungan sekitar agar penanganan dapat segera dilaksanakan,” jelasnya.

F
FernandoPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update